Antisipasi Warga Mudik, Dishub Pelalawan Segera Dirikan Pos Pemantauan 

Antisipasi Warga Mudik, Dishub Pelalawan Segera Dirikan Pos Pemantauan 

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Terkait adanya imbauan dari pemerintah yang melarang warga melakukan mudik ke kampung halaman, langsung direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kita telah layangkan surat pemberitahuan kepada seluruh loket angkutan darat atau bus untuk tidak melaksanakan pemberangkatan bus hingga waktu yang akan diberitahukan kemudian," ujar Kepala Dishub Kabupaten Pelalawan Syafruddin di Pangkalan Kerinci, Ahad(26/4/2020).

Dikatakan Syafruddin, pihaknya segera mendirikan pos pemantau dan pengawasan di beberapa wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga.


"Rencana akan ada tiga pos pemantauan yang akan didirikan, yakni di perbatasan Pekanbaru, kemudian di perbatasan Kabupaten Siak dan terakhir di perbatasan Indragiri Hulu (Inhu)," ungkapnya.

Pendirian pos pemantau dan pengawasan tersebut, sebutnya, akan dilaksanakan pada awal Mei 2020 yang akan datang.

"Untuk pos angkutan darat akan dilakukan pada bulan Mei, sedangkan untuk angkutan perairan akan dilakukan pada Juni 2020 nanti," kata Syafruddin.

Untuk itu, kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan ini, ia meminta agar warga dapat mematuhi imbauan pemerintah tersebut sehingga penularan Covid-19 dapat diatasi secepatnya.

"Mohonlah agar masyarakat tetap di rumah saja daripada nanti jadinya di rumah duka," kata Syafruddin mengakhiri.


Reporter: Anthon



Tags Pelalawan